Pemkot Makassar

Jukir Gunakan Karcis Kadaluarsa, PD Parkir Makassar Geram

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PD Parkir Makassar Raya geram dikarenakan puluhan Jukir masih menggunakan karcis kadaluarsa tahun 2021 di beberapa lokasi, maka dari itu pihaknya turun langsung menertibkan, Kamis (3/2/2022) siang.

Menurut Penjabat Dewan Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah mengatakan, kegiatan ini untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya karcis 2021 yang beradar di lapangan.

“Hari ini kami turunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang di pimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan untuk melakukan sidak, sehingga memang ada beberapa yang didapatkan masih memegang karcis 2021. Olehnya, kami tarik dan mengganti dengan karcis Baru tahun Anggaran 2022 melalui kolektor masing-masing,” katanya.

Mulai hari ini, jelas Fadly, tidak ada lagi karcis lama yang beredar di lokasi kerja para juru parkir.

“Kami juga telah menginstruksikan kepada koordinator wilayah, agar menarik karcis yang lama jika masih di pegang oleh jukir,” ujar Fadly.

Lanjut Fadly, pihaknya akan kembali turun langsung pekan depan untuk mengecek kembali ke lapangan.

“Kalau kami dapati, maka petugas kolektor yang bersangkutan akan di sanksi berupa surat peringatan,” terangnya.

 

 

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top