MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kecamatan Panakkukang turut memantau proses penertiban aset fasum milik Pemkot Makassar di Jalan Topaz raya, Kelurahan Masale, Senin (23/10/2023).
Dalam penertiban tersebut, hadir Kadis Pertanahan Sri Sulsilawati didampingi Camat dan Lurah.
Petugas gabungan kemudian melakukan pembongkaran aset fasum dibantu satpol PP dan Dishub Makassar.
Sebelum pembongkaran, pihak Pemkot Makassar telah melakukan peneguran kepada pemilik bangunan yang berjualan di atas lahan milik Pemkot namun tidak diindahkan.
Selanjutnya, petugas melakukan penertiban.
