Panakkukang

Tegakkan Perda dan Perwali, Camat Panggil Pengelola Mall Panakkukang Klarifikasi Soal Retribusi Sampah

suasana rapat

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Camat Panakkukang M. Ari Fadli mengadakan Rapat bersama pengelola Mall Panakkukang di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Panakkukang, Selasa (02/04/2024).

Dalam rapat itu, Camat didampingi Sekcam Panakkukang Rendra dan Kasi Kebersihan Kasmulyadi Amir.

M. Ari Fadli memanggil pihak pengelola Mall Panakkukang guna mengklarifikasi perihal pembayaran retribusi sampah.

Pihak pengelola Mall Panakkukang mengaku, memakai armadanya sendiri mengangkut sampah ke TPA Antang.

M. Ari Fadli pun menilai keputusan tersebut menyalahi prosedur.

“Jadi mereka menggunakan armadanya sendiri dan memberikan uang rokok kepada petugas TPA. Hari ini kita adakan pertemuan dan berkomitmen sehingga kejadian seperti itu tidak terjadi lagi,” ujar M. Ari Fadli.

Pihaknya pun meminta pengelola MP menyurat ke Kecamatan dan peninjauan kembali terkait besaran Retribusi Sampah yang akan dikenakan sesuai dengan Perda dan Perwali yang belaku.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top