PDAM

PDAM Makassar Gelar FGD, Permantap Persiapan Pengelolaan IPAL Losari

FGD PDAM Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (8/5/2023).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus melakukan persiapan dalam rangka pengelolaan IPAL Losari.

Guna memaksimalkan persiapan tersebut, PDAM Makassar hari ini menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang Penjaringan Data dan Isi Strategis Pengelolaan Air Limbah Domestik di Kota Makassar di Hotel Royal Bay, Senin (8/5/2023).

Direktur Pelayanan dan Air Limbah Perumda Air Minum Kota Makassar, Aiman Adnan menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian dari keseluruhan rencana persiapan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari dan membahas tentang Penyusunan Naskah Akademik yang sementara dilaksanakan.

“Kami memandang kegiatan ini sangat penting karena juga akan mengusulkan pembahasan mengenai perubahan beberapa pasal dalam Perda No.1 tahun 2016 tentang Air Limbah”, ucap Aiman dalam keterangan yang diterima edunews.id.

Sementara itu Anggota DPRD Kota Makassar Komisi B, Ari Ashari Ilham menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal Usulan Perubahan Perda, agar Operator atau penanggung jawab IPAL Losari lebih jelas.

“intinya kami tetap akan mengusulkan PDAM Kota Makassar sebagai pengelola dengan pertimbangan sudah pengalaman mengelolah Pelayanan air di Kota Makassar,” ujar Ari.

Dalam FGD tersebut, hadir sebagai narasumber diantaranya Setia Dinnor.,ST.,M. Eng dari PPK Sanitasi Wil. II yang menjelaskan tentang Progress pekerjaan pembangunan IPAL Losari, mulai dari awal pengusulan proyek sampai pada Progress saat ini.

Setia juga meminta PDAM Kota Makassar agar seluruh staf dan operator yang sudah dilatih agar tidak dilakukan penggantian atau mutasi karena jika itu terjadi maka akan mulai lagi dari awal.

Ia juga menyampaikan rencana Bapak Presiden yang akan meresmikan langsung penggunaan IPAL Losari.

Narasumber lainnya, Selviana Hehanussa dari Urban Sanitasi Spesialist USAID IUWASH Tangguh, memaparkan tentang perlunya kerjasama semua pihak terkhusus Pemerintah Kota Makassar dan PDAM Makassar untuk terus melakukan pendekatan dan memberikan info kepada masyarakat tentang perlunya sanitasi yang sehat.

Mengingat, baru 15 persen penduduk kota Makassar yang masuk kategori sanitasi layak saat ini.

Sementara itu, Fafhil Surur, ST. M.Si, yang juga Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota UIN Alauddin Makassar, menyoroti perlunya landasan hukum yang jelas tentang pentingnya pengelolaan air limbah masyarakat yang juga merupakan program strategis pemerintah pusat.

FGD tersebut juga mengundang Staf Ahli DPRD Kota Makassar yaitu, Dr. Zainuddin Djaka, S.H., M.H. dan Dr. H. Askari Razak, S.H., M.H. serta beberapa OPD diantaranya dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Kepala UPT PAL, Bappeda, Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top