MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Seluruh Direksi, Pejabat, dan Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali turun ke rumah pelanggan melakukan penagihan serentak, Senin (29/8/2022).
Berbeda dari sebelumnya, kini Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar, akan memfokuskan penagihan kepada pelanggan yang menunggak lebih dari dua bulan.
Hal ini ditekankannya saat memberikan arahan di Kantor Wilayah Pelayanan Wilayah III, Jalan Prof. Dr. H. Basalamah Nomor 3, Panakkukang, Makassar.
“Alhamdulillah, besar harapan saya penagihan kita akan lebih progresif, lebih fokus kepada tagihan tagihan yang sesuai dengan data GIS, yaitu pelanggan yang tunggakan lebih dari 2 bulan, bukan tagihan tagihan yang menunggak lancar,” katanya.
Beni juga mengatakan bahwa penagihan ini akan terus dilakukan. Berdasarkan data yang diterima, pendapatan PDAM yang tersendat sekitar Rp 30 miliar akibat penunggakan tersebut.
Karenanya, Ia menegaskan akan melakukan penutupan bagi pelanggan yang menunggak jika tidak ada konfirmasi penyelesaian. Ini adalah penegakan aturan, bukan hukuman bagi penunggak.
“Supaya pelanggan paham kewajiban rutin yang harus diselesaikan. Kalau dia tidak mau bayar, tutup saja. Nanti kita lihat hasilnya, efeknya seperti apa,” jelas Beni.
Dirinya meminta seluruh Kantor Pelayanan Wilayah untuk terus berkoordinasi dengan Kantor Pusat Ratulangi.
“Saya berharap soliditas dan sinergitas serta kerjasama wilayah dan Ratulangi harus terus dijaga. Ratulangi tidak pernah menutup diri. Apapun keluhannya wilayah saya akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)
