News

Pemerintah Kota Makassar Perkuat Perlindungan Pekerja, Targetkan Puluhan Ribu Peserta Jamsostek Baru

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Balai Kota Makassar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas jaring perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor informal dan non-ASN. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar menargetkan penambahan 45 ribu peserta baru dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 62 persen di kota ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Makassar. “Kami sudah komunikasikan dengan Wali Kota (pak Munafri) dan Bu Kadisnaker (Nielma). Keduanya sangat konsen soal ini,” ujar I Nyoman usai audiensi dengan Wali Kota Makassar di Kantor Balai Kota Makassar, Senin (16/6/2025).

Saat ini, cakupan perlindungan pekerja di Kota Makassar telah mencapai 51 persen. I Nyoman menjelaskan bahwa ada sekitar 45 ribu pekerja yang belum terlindungi dan akan menjadi prioritas dalam perluasan program tahun ini. “Makassar ini progresnya luar biasa sejak tahun lalu. Saat ini capaian UCJ sudah di angka 51 persen. Tahun ini targetnya naik jadi 62 persen,” tambahnya.

Program ini tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga merangkul Ketua RT/RW, tenaga honorer, kader posyandu, hingga pekerja keagamaan yang aktif di lingkungan masyarakat. Dengan cakupan perlindungan yang mencakup risiko kecelakaan kerja dan kematian, Pemkot Makassar ingin memastikan seluruh pekerja memiliki jaminan yang layak dan manfaat yang nyata.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa Pemkot telah konsisten mengimplementasikan Instruksi Presiden terkait jaminan sosial sejak 2017. “Semua segmen sudah kita lindungi. ASN, RT/RW, kader posyandu, petugas keagamaan, kampung KB, bahkan sampai pekerja keagamaan dan kelompok miskin ekstrem. Jumlah total yang sudah terlindungi seluruhnya ada 236.791 orang se-Kota Makassar,” terang Nielma.

Manfaat yang diberikan program ini sangat signifikan. Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau kematian, peserta akan mendapatkan manfaat maksimal, termasuk pengobatan tanpa batas biaya untuk kecelakaan kerja. “Kalau meninggal karena kecelakaan kerja, bukan hanya santunan yang besar, tapi juga beasiswa untuk dua orang anaknya sampai kuliah. Sedangkan untuk kematian biasa, santunan sebesar Rp42 juta,” jelas I Nyoman.

Bahkan, dari data sementara, sekitar 100 pekerja yang sebelumnya terdaftar meninggal dunia karena sebab alami. Pihak BPJS Ketenagakerjaan sedang memverifikasi data tersebut, dan santunan senilai total Rp4,2 miliar direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada ahli waris. “Ini bukti nyata pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pemkot Makassar juga memastikan anggaran perlindungan sosial tetap tersedia untuk RT/RW yang baru akan dipilih tahun ini. Data akan diperbarui setelah pemilihan RT/RW baru 2025. Dari total 236.791 peserta aktif yang terlindungi, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN Pemkot Makassar, 6.004 orang RT/RW, serta ribuan pekerja informal lainnya yang dicover melalui program kerja sama antara Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan langkah proaktif ini, Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya untuk melindungi seluruh pekerja, baik formal maupun informal, demi mewujudkan kota yang inklusif dan sejahtera.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top