Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Gelar Rapat Virtual Bersama KPK

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi LIstrik (PSEL) di Kota Makassar masih belum terealisasi pengerjaan pembangunannya. dengan banyaknya regulasi yang terkendala.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, bersama Sekretaris Daerah Makassar, M Ansar, serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar, Senin (11/4/2022).

Hasil rapat menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diminta untuk meninjau kelistrikan yang dianggap sedikit melenceng dari peraturan yang dinilai berbeda sistem antara PLN dan pemerintah kota.

“Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemerintah Daerah. Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemerintah Daerah sudah selesai, namun di PLN sendiri beluk tuntas,” kata Dit Korsugah.

Olehnya itu, Danny Pomanto mengatakan pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomarves untuk selanjutnya ditindaklanjuti.

“Nah, kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini,” jelas Danny.

Namun, terlepas dari kendala yang ada, Danny masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi. (*

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top