Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Minta Pemerintah Pusat Turunkan Level PPKM

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta pemerintah pusat menurunkan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Makassar dari level 2 ke level 1.

Danny mengatakan, Makassar saat ini seharusnya sudah harus level 1. Itu karena Bed Occupancy Ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit sudah di bawah 1 persen.

“Kalau dilihat dari berbagai syarat level sebenarnya Makassar sudah level 1, mulai dari BOR di bawah 1 persen dan per minggunya kasus Covid tidak sampai 10 orang terkonfirmasi,” kata Danny, Sabtu, (14/4/2022)

Danny mengaku ada satu syarat yang tidak dapat dipenuhi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yakni vaksinasi kategori lanjut usia (lansia).

Hal itu, kata Danny, karena tekanan darah para lansia yang terlalu tinggi sehingga vaksinasi untuk lansia di Makassar terhambat.

“Tapi, ada satu data tidak lengkap yang tidak memenuhi syarat yakni lansia. Masih di bawah 50 persen. Persyaratan harus 70 persen. Soal lansia bukan karena ketidakmampuan pemkot, tapi karena kelayakan dari para lansia, seperti tekanan darah di atas 180,” ungkapnya.

Danny pun meminta kepada pemerintah pusat agar mendapatkan dispensasi sehingga level PPKM di Makassar dapat turun.

“Jadi kami harap kriteria lansia itu dicabut untuk Makassar agar bisa level 1 sehingga bisa dilonggarkan lagi. Prinsipnya sama ada alat kontrol beri pengendalian terhadap situasi yang jika naik tinggal levelnya saja dikasih naik,” kata dia. (*)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top