MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), pada Kamis (30/10/2025), secara langsung menerima audiensi perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Balai Kota.
Kedatangan FSPMI adalah untuk menyampaikan tuntutan UMK Makassar tahun 2026 agar kebijakan upah mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu, FSPMI yang mengklaim memiliki lebih dari 1.200 anggota juga mendesak agar mereka dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan.
Munafri menyampaikan apresiasi tinggi kepada FSPMI karena memilih jalur dialogis dan tertib dalam menyampaikan aspirasi.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib dan damai,” kata Munafri saat menjemput langsung perwakilan buruh di halaman kantor Balai Kota Makassar.
Orang nomor satu Kota Makassar itu menegaskan bahwa Pemerintah Kota selalu membuka ruang diskusi untuk membahas persoalan tenaga kerja dan kesejahteraan buruh demi hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pekerja.
Disnaker Diinstruksikan Bertindak Cepat
Menindaklanjuti tuntutan tersebut, Appi berjanji akan segera memfasilitasi dialog. Ia menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan perwakilan FSPMI dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk menemui Bapak Ibu sekalian guna mendiskusikan hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” tuturnya.
Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan jalan keluar terbaik, sembari menegaskan Pemkot Makassar terus menyiapkan program bantuan untuk buruh.
Perluasan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Munafri juga memaparkan program perlindungan pekerja yang sedang berjalan. Pemkot telah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
“Tahun ini, insyaallah, akan kita tambahkan jaminan hari tua bagi mereka,” jelasnya.
Appi menekankan bahwa program-program tersebut adalah wujud nyata kepedulian pemerintah, sekaligus memastikan bahwa dana APBD kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan. (**)


