MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus Komisaris Utama Bank Sulselbar, Jufri Rahman, menyambut hangat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi II DPR RI Masa Sidang II Tahun 2025–2026. Kunjungan yang fokus pada agenda pengawasan BUMD ini berlangsung di Kantor BPD Sulselbar, Jalan Ratulangi, pada Rabu (10/12/2025).
Dalam sambutannya, Jufri Rahman memberikan apresiasi tinggi atas perhatian Komisi II DPR RI terhadap penguatan bank daerah sebagai BUMD yang berkontribusi signifikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Jufri menegaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki arti strategis sebagai forum sinkronisasi antara legislatif (DPR RI), pemerintah daerah (Pemda), dan badan usaha milik daerah (Bank Sulselbar).
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi kesempatan dialog serta diskusi ini, sebagai sarana untuk melakukan evaluasi dan perbaikan bersama, khususnya dalam mengoptimalkan peran Bank Sulselbar,” ujarnya.
Kontribusi PAD dan Peran Ganda Bank
Jufri menjelaskan bahwa Bank Sulselbar adalah aset strategis daerah yang menjalankan dua fungsi utama: fungsi intermediasi keuangan (bisnis) dan fungsi agent of development (pembangunan). Sebagai agent of development, Bank Sulselbar berperan vital dalam mendukung sektor-sektor prioritas daerah, seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Secara konsisten, ia mencatat bahwa Bank Sulselbar memberikan kontribusi sebesar 3–4% terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
Dorong Good Corporate Governance dan Digitalisasi
Pemerintah Provinsi Sulsel, lanjut Jufri, terus mengawal keseimbangan antara fungsi bisnis dan pembangunan ekonomi wilayah. Untuk menjamin sustainability dan meminimalisir risiko, Pemprov mendorong penguatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), profesionalisme manajemen, serta inovasi layanan, terutama melalui digitalisasi perbankan.
“Hal ini penting untuk memastikan sustainability bank dan meminimalisir segala potensi risiko, termasuk risiko kredit bermasalah,” jelasnya.
Jufri juga menekankan pentingnya sinergi dan mekanisme check and balance antara seluruh pemangku kepentingan—Pemprov, Pemkab/Pemkot sebagai pemegang saham, Dewan Komisaris, Direksi, serta pengawasan dari OJK. Ia berharap adanya dukungan dan kebijakan afirmatif dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, baik melalui program percepatan transformasi BPD maupun kemudahan regulasi, agar bank daerah memiliki daya saing yang lebih kuat.
Kunker ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI, di antaranya Bhatra, Esthon Foenay, Muhammad Taufan Pawe, dan Cindy Monica Salsabila Setiawan. (*)
