MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, telah memberikan izin kepada kementerian dan lembaga negara untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel. Kebijakan ini sebelumnya dilarang demi efisiensi anggaran negara.
Pelonggaran ini disambut positif oleh sektor perhotelan, namun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menyayangkan waktu implementasi kebijakan ini. Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa anggaran kegiatan yang semula dialokasikan untuk pelaksanaan di hotel telah direalokasi atau bahkan dipangkas habis.
“Seharusnya kebijakan ini bisa menggairahkan sektor perhotelan lagi. Tapi kami di pemerintah provinsi sudah melakukan efisiensi besar-besaran. Anggaran untuk kegiatan di hotel sudah tidak ada,” ujar Jufri pada Jumat (13/6/2025).
Jufri mengakui bahwa kebijakan ini sangat baik, namun Pemprov Sulsel tidak lagi memiliki banyak opsi.
“Ketika larangan itu dicabut, tidak banyak yang bisa kami lakukan karena dananya sudah tidak tersedia,” tambahnya.
Oleh karena itu, Pemprov Sulsel berharap kementerian, lembaga, dan instansi vertikal dapat segera kembali melakukan perjalanan dinas ke Sulawesi Selatan dan menggelar kegiatan di hotel. Jufri menekankan bahwa hotel-hotel sangat mengandalkan kegiatan pemerintah sebagai sumber pendapatan utama.
“Begitu dilarang, mereka tidak punya pilihan selain mengurangi biaya, termasuk memangkas tenaga kerja. Lalu sekarang kebijakannya dibuka lagi, tapi dananya sudah tidak ada,” tutup Jufri.
