SINJAI, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polres Sinjai menangkap pencuri handphone (HP) jamaah Masjid Agung Nujumul Ittihad, Balangnipa, Sinjai Utara, Sabtu (8/6/2024).
Iptu Andi Rahmatullah selaku Kasat Reskrim Polres Sinjai mengatakan, awalnya korban bersama tujuh temannya beristirahat di Masjid Agung Nujumul Ittihad.
Sebelum tidur, korban mengatur alarm HP dan menyimpan HP tersebut bersama dengan tiga HP milik temannya yang lain di samping kepala.
Pada pukul 04.30 Wita, korban tidak menemukan HP di tempat semula dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sinjai.
“Berdasarkan laporan polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Andi.
Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengidentifikasi alamat dan identitas terduga pelaku.
“Pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Pasar Sentral Sinjai,” ujarnya.
Tim Resmob Polres Sinjai segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu buah HP merk Realme 9A berwarna hitam.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
