BONE, EDUNEWS.ID – Pengedar narkoba di Bone berinisial AH (34) mengancam petugas dengan badik ketika hendak diamankan.
Insiden ini terjadi di BTN Corawali, Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Selasa (4/6/2024) malam
Penangkapan ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf.
“Betul, kami telah mengamankan seorang pengedar narkoba,” kata AKP Yusriadi Yusuf selaku Kasat Narkoba Polres Bone.
Dia mengatakan, penangkapan AH merupakan hasil pengembangan dari kasus narkoba yang sebelumnya terungkap di Wisma Goes.
“Pelaku ini merupakan pengembangan dari yang diamankan di Wisma Goes. Kami langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” terangnya.
AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan polisi terpaksa menembak pelaku lantaran pelaku sempat berkata kasar dan melawan saat diamankan.
Bahkan pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik.
“Pelaku menyerang anggota dengan menodongkan badiknya. Anggota saya kemudian melakukan tindakan tegas terukur dan menembak paha sebelah kanan dan kaki sebelah kiri,” tuturnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 50 gram
“Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1 bal atau 50 gram, dan badik yang digunakan pelaku menyerang anggota,” jelasnya.
