MAKASSAR, EDUNEWS.ID – PT Pertamina Patra Regional Sulawesi, mengaku belum mengeluarkan izin apapun kepada PT. Nusantara Jaya Mas, dalam hal pembangunan SPBU di Pulau Barrang Lompo Kecamatan Sangkarrang.
Hal ini disampaikan Humas Pertamina, Taufik Kurniawan, saat menghubungi Ketua KNPI Sangkarrang melalui telepon seluler, Selasa (19/7/2022).
Taufik juga mengaku belum menerima persuratan dan dokumen PT Nusantara Jaya Mas terkait proyek tersebut.
“Kami belum mengeluarkan izin kepada PT. Nusantara Jaya Mas dan dokumennya pun belum ada kami terima,” jelas Taufik.
Taufik menyampaikan bahwa proyek tersebut adalah Proyek Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membangun SPBU khusus dengan harga yang sama.
Mengenai penentuan lokasi, itu adalah rekomendasi Pemerintah Daerah (Pemda), dan pembangunan yang telah dilakukan itu mungkin saja inisiatif dari PT. Nusantara Jaya Mas, di luar tanggung jawab Pertamina.
“Jadi proyek ini adalah proyek ESDM, membangun SPBU Khusus untuk menyama-ratakan harga BBM di seluruh Indonesia. Mengenai lokasi itu adalah rekomendasi dari Pemda setempat, dan jika ada pembangunan yang sementara berjalan, itu adalah Inisiatif dari PT Nusantara Jaya Mas, dan di luar tanggung jawab kami,” pungkasnya.
Terakhir Taufik menerangkan akan melakukan proses ‘clean and clear’ setelah pihaknya menerima dokumen dari PT Nusantara Jaya Mas.
Semua dokumen akan diperiksa, termasuk kelengkapan administrasi, izin dan legalitas lokasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, KNPI Sangkarrang mempersoalkan pembangunan SPBU di Pulau Barrang Lompo.
Meski belum memiliki Alas Hak, pembangunan tersebut sudah dalam progres 40 persen. (*)
