MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Perusahaan Umun Daerah (Perumda) terus berupaya mengenjot semua sektor untuk terus meningkatkan pendapatan daerah.
Hal tersebut dilakukan oleh Perumda PD Parkir sebagai upaya meningkatkan pendapatan di masa pemerintahan Walikota Moh Ramdhan Pomanto – Wakil Walikota Makassar Fatmawati Rusdi.
Sebagai mana di ketahui bahwa Perumda Parkir Makassar Raya telah Melunasi tagihan dividen untuk 2 tahun terakhir, yakni dividen tahun 2019 dan Tahun 2020.
“Kami bayar dividen untuk tahun 2019 dan 2020. Hal ini merupakan kewajiban di masa jabatan kami,” kata Dirut Perumda Parkir Makassar Irham Syah Gaffar.
Adapun menurut dia, jika sisa piutang sesuai hasil klarifikasi dengan BPKAD merupakan akumulasi dividen tahun 2017.
“Akumulasi piutang dividen itu dari tahun 2017 yang idealnya harus diselesaikan oleh direksi sebelum kami, hal ini lah juga yang membuat kami berkerja keras untuk menyelesaikan piutang dividen tersebut,” ujar Irham.
Namun demikian karena ini merupakan tanggung jawab perusahaan Perumda Parkir Makassar Raya maka pihaknya berkewajiban untuk menyelesaikannya.
“Alhamdulillah kami juga telah melakukan sisa pembayaran piutang dividen tersebut. Walaupun kami meminta kebijaksanaan dengan cara mengangsur sampai dengan Desember 2021,” terangnya.
rilis
