MAJENE, EDUNEWS.ID – Pj Kades Tallu Banua Utara, Majene Sulbar, bakal mempolisikan warganya sendiri.
Hal itu dikarenakan spanduk kritikan terhadap dirinya dipasang di sekitar kantor desa.
Jika warga yang memasang tidak segera meminta maaf dan melepas spanduk tersebut, Nurmini akan melapor ke polisi.
“Saya juga kaget kenapa tiba-tiba ada baliho bertuliskan menolak Pj, ini sangat menggangu dan membuat saya resah lantaran hal tersebut berkaitan dengan nama baik saya selaku Pj,” kata Nurmini, Selasa (19/3/2024).
Adapun warga melayangkan kritik perihal pemberhentian beberapa aparat desa.
Warga menilai keputusan itu dilakukan sewenang-wenang Nurmini.
Aparat desa yang diberhentikan diantaranya staf kantor desa, guru ngaji, dan kader posyandu.
“Mengenai pemberhentian staf, guru ngaji, kader posyandu, itu sudah sesuai dengan regulasi hak prerogatif dari kepala desa,” ungkap Nurmini.
