BONE, EDUNEWS.ID – Kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan menggerebek ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Jumat (17/2/2023).
Penggerebekan berawal dari ditangkapnya kedua tersangka berinisial SK (37) dan RK (34) pada 13 Februari 2023.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu karung narkotika jenis ganja dan dua unit handphone.
“Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
SK dan RK dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, pada 17 Februari 2023, sore.
Menurut informasi yang beredar, keduanya merupakan mantan mahasiswa yang pernah bergelut dalam komunitas pecinta alam.


