MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Menyikapi polemik penambangan pasir oleh kapal PT Boskalis di Pulau Sangkarrang, Kepulauan terluar di kota Makassar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (15/7/2020)
RDP tersebut membahas terkait permasalahan di antaranya aktivitas pertambangan yang menyebabkan turunnya penghasilan nelayan karena dilakukan di wilayah tangkap.
Aspirasi lain yang datang dari masyarakat nelayan adalah, aktivitas penambangan yang dekat dengan kepulauan sehingga khawatir terjadi abrasi dan kerusakan lingkungan yang lain.
Dalam RDP tersebut, DPRD menghadirkan semua pihak yang terlibat seperti Perusahaan Pemegang Konsesi Wilayah, PT Banteng Lautan Indonesia, kontraktor PT Boskalis Indonesia, Pemerintah Provinsi dan dinas terkait, serta Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang yang diikuti oleh HMI MPO Cabang Makassar, IMM Makassar Timur, Sapma PP Kota Makassar dan perwakilan nelayan kepulauan Sangkarrang.
