DAERAH

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Bulan Ramadan

SOPPENG, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil membubarkan judi sabung ayam di Desa Ganra, Soppeng, Kamis (13/3/2025).

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita tujuh ekor ayam, enam diantaranya masih hidup dan satu mati, serta 16 unit sepeda motor dan dua arena judi sabung ayam.

Polisi yang menerima informasi judi sabung ayam tersebut langsung bergerak ke lokasi.

Tindakan polisi ini merupakan upaya untuk memberantas kegiatan judi yang tidak sesuai dengan hukum dan norma masyarakat.

Polres Soppeng akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan judi yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan judi yang terjadi di wilayah hukum kami,” ujar Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top