TORAJA, EDUNEWS.ID – Polisi menggerebek perjudian sabung ayam dan permainan dadu di Desa Lembang Tombong Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 35 terduga pelaku.
“Sebanyak 29 tersangka di antaranya adalah pemain sabung ayam dan selebihnya adalah pemain dadu,” kata Kombes Didik Supranoto selaku Kabid Humas Polda Sulsel, Senin (1/4/2024).
Didik menjelaskan, perjudian tersebut dimulai Januari hingga sekarang. Kegiatan tersebut dilakukan setiap hari.
“Pada hari biasa, kegiatan ini dilakukan pada Senin sampai dengan Kamis. Kegiatannya biasa dimulai dari 11.00-16.00 Wita,” ungkap Didik.
Selain itu, arena sabung ayam juga berpindah-pindah.
“Penyelenggara mendapat keuntungan kurang lebih Rp 20 juta pada hari biasa. Sementara, jika di hari Jumat dan Sabtu, penyelenggara mendapatkan kurang lebih Rp 50 juta,” tutupnya.
