DAERAH

Polres Soppeng Periksa 11 Orang dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Suket Covid-19

Kantor Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

SOPPENG, EDUNEWS.ID Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Soppeng telah memeriksa sejumlah orang dalam kasus dugaan pemalusan Surat Keterangan (Suket) Covid-19, yang diduga melibatkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala, dr Nirwana.

Hal tersebut disampaiakan oleh, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

“Kami telah memeriksa 11 orang dalam penyelidikan ini, setelah rampung dilanjutkan gelar perkara untuk lanjut ke proses penyidikan,” kata Roni.

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Soppeng, AKBP Muhammad Roni Mustofa.

Dirinya pun meminta kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Soppeng untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan, hingga pada penetapan tersangka.

“Sementara kami belum melakukan penahanan ini, masih proses pengumpulan data jadi tunggu aja hasilnya,” ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya belum bisa menentukan hasil dikarenakan masih dalam tahap penyelidikan.

“Kita tengah lakukan penyelidikan dengan memanggil saksi dari stafnya, kita tunggu aja hasil penyelidikan, nanti kita liat hasilnya, apakah yang bersangkutan melanggar pemalsuan dokumen atau penyalahgunaan jabatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, viral video berdurasi 9 menit 3 detik di media sosial percakapan yang diduga Kepala Laboratorium RSUD Soppeng, dr Mustaqim dengan Direktur RSUD Latemmamala Soppeng, dr Nirwana, terkait dugaan pemalsuan Suket Covid-19.

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top