DAERAH

PPM Gelar Aksi Depan Kejati Sulsel, Tuntut Kejelasan Kasus Suap DAK 49 M DAK Bulukumba

PPM Gelar Aksi Depan Kejati Sulsel, Tuntut Kejelasan Kasus Suap DAK 49 M DAK Bulukumba

MAKASSAR, EDUNEWS.ID-Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa kembali menggelar  aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sul-Sel, Jalan  urip Sumoharjo, Senin 4 Oktober 2021 kemarin.

Terlihat kader Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa bergantian berorasi menyampaikan apa yang kemudian menjadi tuntutannya tentang tindak lanjut kasus Suap DAK 49 M kabupaten Bulukumba yang hingga pada hari ini tidak menemui titik terang.

Dalam orasinya, mereka menuntut Kejaksaan Tinggi untuk segera menetapkan seluruh oknum yang terlibat dalam kasus Suap DAK 49 M KBulukumba.

Dalam orasinya Ahmad Yani selaku jendral lapangan menyampaikan aksi tersebut merupakan aksi yang kesekian kalinya mereka lakukan.

“Kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa namun sampai pada hari tidak ada titik terang Kasus DAK 49 M Kab Bulukumba  patut di pertanyakan,” cetusnya.

Pasalnya penetapan tersangka yang di lakukan kejaksaan tinggi secara kajian internal kami dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa tidak sesuai dengan sebagai mestinya karena Kejaksaan Tinggi hanya menetapkan satu tersangka dan tidak sesuai dengan kasus suap.

“Karena kita pahami bahwa kalau bicara kasus suap semestinya ada dua atau lebih dari satu orang yang di tetapkan sebagai tersangka. Di tambah lagi ada dugaan kami pelimpahan berkas kasus ini cendrung di paksakan untuk di P21,” ujarnya.

Massa aksi dari Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa pada saat ditemui oleh pihak kejaksaan tinggi Sulawesi selatan, dalam hal ini lukman dan  Irwan  dalam klarifikasinya menuturkan, bahwa sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan PPM mengenai kasus suap 49 M Kabupaten Bulukumba akan menindak lanjuti dan tidak menutup kemungkinan hanya ada beberapa tersangka.

“Bisa saja lebih dari satu orang tersangka tinggal kita tunggu hasil persidangan nanti,” ujarnya,

Namun Ahmad Yani selaku jendral lapangan membahtah bahwa kasus suap 49 M yang ada di kabupaten bulukumba ini sudah lama bergulir di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi selatan.

“Melihat dari kinerja kejaksaan tinggi kami anggap sangat mengecewakan Karna kurang lebih tiga tahun kasus ini bergulir hanya menetapkan satu tersangka ini dan meminta kepada kejaksaan tinggi tetapkan semua oknum sebagai tersangka yang terlibat kasus suap 49M kabupaten bulukumba,” pungkasnya.

Irwan selaku perwakilan dari kejaksaan tinggi Sulawesi selatan merespon hal tersebut dengan berjanji  kurang lebih 1 Minggu akan ada tersangka baru lebih dari satu orang

“Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa memberikan ultimatum akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dan menagih janji dari kejaksaan tinggi Sulawesi selatan,” tutup jendral lapangan.  (rilis/ppm/hasbi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top