SIDRAP, EDUNEWS.ID – Aliansi Mahasiswa Perguruan Tinggi Muhammadiyah dI Kabupaten Sidrap berunjuk rasa di Kantor DPRD Sidrap, Jl Jenderal Sudirman Pangkajene, Selasa (11/4/2023).
Mereka menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Ciptaker.
Menurutnya, penerbitan Perpu Ciptaker bertentangan dengan amar putusan MK yang menghendaki partisipasi publik dalam proses perbaikannya.
Tidak hanya itu, Perpu Cipta Kerja juga dinilai tidak memenuhi aspek formalitas dan cacat konstitusi.
Aksi pun berjalan damai disertai pembakaran ban bekas.
“Ini merupakan suara-suara hati nurani mahasiswa dalam menyikapi kebijakan pemerintah. Kami harap tuntutan kami mengenai penolakan pengesahan Perpu Ciptaker ini didengarkan oleh pemerintah pusat,” ujar Mahadir selaku Koordinator Aksi.
Pada kesempatan itu, massa aksi juga menyoroti pasar modern yang tak mengantongi izin hingga resensi pembangunan.
