KENDARI, EDUNEWS.ID – Ratusan pemulung kardus, besi tua, dan plastik berdemonstrasi di depan Kantor Walikota Kendari tepatnya di Pelataran Parkir eks MTQ Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (17/4/2023).
Aspirasi disampaikan lantaran tindakan sewenang wenang yang dilakukan Satuan Tugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Mereka memprotes petugas Satpol PP yang menjaring gerobak para pemulung yang melintas dan menepi di jalan kota.Tidak lama berselang, anggota DPRD Kota Kendari Sahabuddin menemui para pengunjuk rasa dan mengantar mereka ke Kantor Balai Kota Kendari.
Ketua Persatuan Pemulung Kendari Misdi mengatakan, mereka meminta pihak pemkot Kendari untuk mengevaluasi Satpol PP yang dinilai tidak manusiawi.
“Cara-cara yang tidak berperikemanusiaan sudah harus ditinggalkan karena itu cara cara orde baru, kita sudah ada di zaman era reformasi dimana penghormatan terhadap hak asasi haruslah dijunjung tinggi,” tegasnya.
Misdi mengungkapkan, penertiban pengemis dan gelandangan yang berbahaya dan mengatasnamakan pemulung tanpa gerobak harus ditertibkan.
“Kita tadi sudah bertemu langsung dengan Pak Pj Wali Kota Kendari, beliau menyampaikan tidak melarang kami memulung karena itu mata pencaharian kami. Hanya dia mengingatkan untuk tidak berkumpul atau nongkrong-nongkrong di areal jalan protokol kota seperti seputaran MTQ, Jalan Made Sabara serta jalan-jalan utama dalam Kota. Dan tadi juga gerobak teman-teman yang ditahan akan segera dikeluarkan,” terang Misdi.
