GOWA, EDUNEWS.ID – Sebuah rumah di Kabupaten Gowa dirusak oleh sekelompok warga.
Perusakan rumah tersebut lantaran pemilik rumah melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warga.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan ada 13 orang yang ditangkap dalam dua kasus tersebut.
Sebanyak 11 orang merupakan pelaku perusakan rumah, dan dua remaja merupakan pelaku pelecehan seksual.
“Jadi korban dan dua orang pelaku sama-sama masih di bawah umur. Dua pelaku pelecehan sudah kami amankan,” katanya, di Kabupaten Gowa, Rabu (8/1/2025).
Kedua pelaku pelecehan seksual tersebut masing-masing berinisial KH, 12, dan MY, 10. Keduanya masih di bawah umur. Sementara korban disebut berusia 4 tahun.
“Sebelas pelaku perusakan sudah kami amankan,” ujarnya.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Makassar tersebut mengungkapkan 11 pelaku perusakan tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui peran dalam perusakan rumah pelaku pelecehan seksual tersebut. Akibat penyerangan tersebut, rumah pelaku pelecehan rusak berat.
“Kondisi saat ini di TKP sudah kondusif,” tegasnya.
