DAERAH

Satgas RAIKA Mariso Imbau Toserba Patuhi Aturan PPKM

MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (RAIKA) kembali menyisir beberapa tempat keramaian dalam guna menegakkan aturan yang berlaku di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sabtu (07/08/2021).

Patroli yang dipimpin langsung oleh Nasruddin Danton Satpol PP BKO Kecamatan Mariso, Babinkamtibmas Polsek Mariso, serta Babinsa ini kemudian menyasar pusat perbelanjaan ramai pengunjung di sepanjang Jln. Pajonga dg. Ngalle, dan Jln. Sam Ratulangi.

Dari hasil penyisiran tersebut, beberapa toserba dan Toko Agung dimbau menaati aturan yang berlaku di masa PPKM ini.

“Ini sudah menjadi aturan, jadi setiap yang melanggar aturan di masa PPKM ini akan kami berikan tindakan tegas” kata Nasruddin.

Ditengah kegiatan patroli itu, Tim Satgas RAIKA juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (*)

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top