DAERAH

Sejumlah Kios di Pasar Mandai Disegel, Kepala Pasar Agus : Total yang Disegel 33 Unit

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Petugas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya melakukan penertiban puluhan Kios di Pasar Mandai, Kamis (16/6/2022).

Pasar mandai tersebut berada di simpang lima perbatasan Maros – Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Kepala Unit Pasar Mandai, Agus mengatakan, penutupan itu dikarenakan tidak pernah membayar jasa sewa tempat. Tunggakannya bervariatif. Ada yang sampai tiga tahun menunggak, juga hingga 10 tahun.

“Tadi penertibannya sebelum salat zuhur. Total yang disegel 33 unit,” kata Agus yang akrab disapa Bang Tolas kepada media, Kamis (16/6/2022).

Dia merinci 33 unit yang disegel itu, terdiri dari delapan lost, tiga kios dan 22 lapak.

Menurutnya, penyegelan itu dipimpin langsung Kabag Keamanan dan Ketertiban Pasar Mandai, Cahyadi, serta staf ketertiban Perumda Pasar Makassar Raya.

“Di sini (Pasar Mandai) ada sebanyak 372 pedagang. Mereka harus membayar jasa sewa itu per tahun. Retribusi harian Rp5000. Keamanan Rp2000 dan kebersihan Rp2000. Jadi yang disegel itu, yang menunggak,” jelas Agus Tolas.

Penjabat Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Thamrin Mensa mengaku, penertiban itu berlangsung atas perintahnya. Selain menunggak, pihaknya juga sedang berupaya menertibkan administrasi yang nantinya bakal berbasis online.

“Ini yang sementara kita rancang, administrasi berbasis online,” singkatnya menambahkan.

 

rilis

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top