DAERAH

Sejumlah Pelaku Judi Sabung Ayam di Sidrap Diamankan Polisi

para pelaku

SIDRAP, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap sejumlah pelaku sabung ayam di Sidrap.

Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan mengatakan, saat polisi mendatangi lokasi, ditemukan tempat yang diduga dipergunakan sebagai arena judi sabung ayam.

“Pada saat Tim tiba dilokasi di Jl. Pina, Kel. Kadidi, Kec. Pancarijang, Kab. Sidrap, para pelaku judi mengetahui kedatangan petugas Kepolisian dan berupaya melarikan diri namun segera dilakukan pengejaran,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, Minggu (19/5/2024).

Adapun pelaku judi yang berhasil diamankan yaitu Abd Aziz (60), Lareking (60), Anto (58), Lallo (63), dan Rial Bin Rusli.

“Selain para terduga pelaku, juga diamankan barang bukti berupa 1 (Satu) ekor bangkai ayam jantan, kondisi kaki sudah terpotong, 1 (Satu) ekor ayam jantan (Masih hidup), 1 buah tas ayam, Uang sebanyak Rp. 2.045.000 dan 6 unit sepeda motor”, jelas Kasat Reskrim.

“Atas perbuatannya terduga pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses lebih lanjut”, terang Kasat Reskrim Polres Sidrap.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top