DAERAH

Sosiolog UNHAS Sebut LGBT Bertentangan Dengan Norma Sosial

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Rancangan Peraturan Daerah Anti LGBT yang digodok DPRD Kota Makassar masih terus dibicarakan oleh publik, termasuk akademisi.

Kini Sosiolog Universitas Hasanuddin (UNHAS), Muhammad Adnan Kasogi memberikan tanggapannya perihal fenomena LGBT.

Menurut Adnan, LGBT merupakan orientasi seksual yang menyalahi kebiasaan pada umumnya sehingga dianggap menyimpang oleh masyarakat.

“LGBT ini menyalahi norma dan sistem sosial” jelasnya

Sosiolog UNHAS tersebut khawatir jika fenomena LGBT diberi ruang berekspresi.

“ Saya khawatir jika ini dibiarkan, bisa membentuk standar baru dalam berinteraksi di ruang publik dan dianggap menjadi suatu hal yang biasa” lanjutnya

Kekhawatiran itu muncul sebab setiap individu berpotensi memberikan pengaruh kepada orang lain dilingkungan dimana ia berada.

“Dalam kajian sosiologi, individu dapat mempengaruhi orang lain dalam sebuah interaksi sosial, apalagi sebuah kelompok sosial, sangat jelas dapat mempengaruhi individu atau kelompok, begitupun keberadaan LGBT ini” kata Adnan

Sosiolog UNHAS tersebut juga menambahkan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah dalam menyikapi fenomena LGBT.

“Masyarakat dan pemerintah berperan penting mengendalikan hal-hal yang telah keluar dari norma yang berlaku di masyarakat, terlebih LGBT dapat melahirkan bentuk penyimpangan yang baru karena berpotensi ditiru oleh kelompok lain” lanjutnya

Adnan menilai Raperda Anti LGBT merupakan wujud andil pemerintah menertibkan perilaku yang bertentangan dengan norma masyarakat.

“Pemerintah harus  mengeluarkan regulasi tepat sasaran dalam menertibkan tindakan-tindakan yang meresahkan termasuk penyimpangan seksual di ruang publik” tutup Adnan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top