PALOPO, EDUNEWS.ID – Resmob Polres Palopo berhasil dua pelaku pencurian motor di Palopo, Sulawesi Selatan, Selasa (7/2/2023).
Pelakunya ialah MH (28) dan istrinya MR (29). Keduanya merupakan pasangan suami istri.
Hebatnya, mereka beraksi di 19 lokasi berbeda, namun akhirnya berhasil diamankan di kediamannya, Jalan dr Ratulangi, Rampoang.
“Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian di 19 tempat berbeda,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin
Pelaku mengaku menjual barang curiannya di wilayah Sidrap dibantu dua orang penadah.
“Pelaku dibantu dua orang penadah, yakni RA (34) dan KA (31),” lanjut Kapolres Palopo
Adapun modus pencurian pasangan suami istri tersebut dengan menyasar motor yang tak dikunci leher dan kunci motornya lengket. Pelaku kemudian mendorong motor curiannya ke rumahnya.
