EDUNEWS.ID – Bertepatan Hari Anti Korupsi se-Dunia yang diperingati tiap tahun tepat 9 Desember, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel penggeledahan kantor PDAM Kota Makassar, jalan Ratulangi, Kamis (9/12/2021).
Ruangan anggaran tak luput dari penggeledahan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direksi PDAM Kota Makassar Beni Iskandar, saat diwawancara oleh wartawan, Kamis (9/12/2021).
“Ada ruangan anggaran,” kata Beni.
Saat ditanyakan terkait apakah penggeledahan tersebut mengganggu aktivitas kerja para pegawai PDAM.
Ia menyampaikan bahwa penegakkan hukum tidak pernah mengganggu kinerja.
“Saya kira penegakkan hukum itu tidak pernah mengganggu efektifitas kerja para pegawai PDAM,” ujarnya
Sejumlah Penyidik Pidana Khusus Kejati Sulsel dipimpin Kasidik, Andi Faik Wana Hamzah tiba di Kantor PDAM Makassar pada jam 10 pagi.
Sebelum memasuki kantor PDAM Makassar, Penyidik Pidsus Kejati Sulsel sempat memperlihatkan surat perintah penggeledahan.
Diketahui juga Pidsus Kejati Sulsel sementara mendalami kasus penyelewengan dana tantiem dan jasa produksi Perusahaan Air minum Daerah (PDAM) Makassar tahun anggaran 2017-2018.
Dalam kasus itu diduga kuat sejumlah pihak menyelewengkan dana tersebut hingga menimbulkan kerugian negara.
Kasus inipun sejak pertengahan November mulai digenjot, sejumlah nama telah diperiksa sebagai saksi, baik direksi maupun pihak lainnya yang diduga mengetahui perkara ini. termasuk mantan direktur utama.
Pihaknya juga masih melakukan mengumpulkan alat bukti.
Berdasarkan data hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2018, terdapat kerugian negara. Dalam laporan BKP nomor 63/LHP/XIX.MKS/12/2018 ada rekomendasi yang diberikan yang berpotensi terjadi masalah hukum.
