JAMBI, EDUNEWS.ID – Seorang Remaja berinisial RS (17 th) membakar rumahnya sendiri lantaran tidak diberi modal nikah, Sabtu (4/2/2023).
Remaja tersebut merupakan warga Desa Jati Belarik, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi mengaku kesal dengan kedua orang tuanya karena merasa tidak di bantu untuk menikah.
Pelaku membakar rumahnya menggunakan 3 liter bensin.
Menurut warga, pelaku awalnya mondar-mandir membawa jerigen berisikan bensin.
Warga yang menyaksikan api membakar rumah itu kemudian melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Tebo.
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Pelaku terancam pasal 187 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap Aipda Doma, Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah
