SINJAI, EDUNEWS.ID – Nenek berinisial HN (80) membunuh ST (50) gegara menolak memberinya pinjaman uang.
Kejadian itu terjadi di Dusun Cabboru, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (12/3/2024) kemarin.
Awalnya pelaku mendatangi korban yang merupakan tetangga dekatnya.
Tidak lama, warga melihat pelaku sedang menganiaya korban dengan sebilah parang.
Warga itu lalu meminta tolong kepada warga.
Kapolsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri, menyebut pelaku membunuh korban gegara tak diberi utang.
“Sesuai dengan informasi yang kita himpun, termasuk dari pihak keluarga. Antara korban dengan pelaku ini ada hubungan transaksi berupa utang piutang,” ungkap Iptu Massalinri.
Saat ini pelaku ditahan di rutan Mapolsek Sinjai Selatan.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.
