DAERAH

Tipikor Gerebek Kantor Bupati Jeneponto

JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Satuan tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Jeneponto mendatangi Kantor Bupati sebagai tindak lanjut dugaan kasus korupsi dana operasional senilai Rp. 1,6 miliar, Jumat (13/1/2023).

Satgas Tipikor, Iptu Uji Mughni mengatakan telah menyita berbagai dokumen seperti Laporan Pertanggungjawaban, Surat Keputusan hingga lembaran kwitansi yang ada di Kantor Bupati Jeneponto.

“Hingga saat ini kami tidak menemukan kendala, terlebih teman-teman orang-orang disana begitu kooperatif kepada petugas” ucapnya

Sampai saat ini, Tipikor Polres Jeneponto telah memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi tersebut yakni Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Jeneponto beserta Bendaharanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top