GOWA, EDUNEWS.ID – Pria di Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa Sulsel menikam istrinya AN (44) hingga tewas.
Aksi nekat itu dilakukan lantaran korban menolak untuk rujuk.
“Pelaku bertanya, apakah masih mau bersama dengannya. Tapi korban tidak mau lagi (hidup bersama),” kata Ipda Udin Sibadu selaku Kasi Humas Polres Gowa, Selasa (20/2/2024).
Pelaku lalu menikam dada korban dua kali.
Kini pelaku berada di Polres Gowa.
Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
