DAERAH

Wanita Amuk Kekasihnya karena Utang Piutang

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Wanita berinisial AB (30) menganiaya pacarnya, RK (26), di Dusun Tallungallo, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah lantaran tak kunjung dinikahi.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/1/2025).

Selain menganiaya, pelaku juga merusak barang milik kekasihnya itu

Menurut keterangan RK, kejadian bermula dari pertengkaran melalui aplikasi WhatsApp terkait masalah utang-piutang.

Tak lama setelah itu, AB mendatangi rumah korban untuk menyelesaikan perdebatan secara langsung. Namun, diskusi berakhir dengan adu mulut yang semakin memanas.

Dalam kemarahannya, AB mengambil sebilah pisau dari rumah korban dan merusak motor milik RK. Tak hanya itu, AB juga menyerang RK dengan pisau tersebut, menyebabkan luka pada bagian kaki kiri korban.

“Saya mengalami luka di kaki akibat sabetan pisau dan juga mengalami kerugian karena motor serta rumah saya dirusak,” ungkap RK.

Merasa dirugikan secara fisik dan material, RK memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Korban berharap agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tambah RK saat memberikan keterangan kepada media.

Polisi telah menerima laporan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan segera mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar seorang petugas kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top