MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Siang tadi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menggelar pertemuan bersama warga di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala. Jumat (7/6/2024).
Pertemuan ini untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mencegah kekerasan, utamanya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan eksploitasi seksual.
Turut hadir pengurus Shelter Warga Manggala, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta RT setempat.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Makassar, Hapidah Djalante menjelaskan, kegiatan ini mempertemukan warga dengan pihak pihak terkait yang menangani kasus perempuan dan anak.
“Supaya masyarakat tahu bahwa kalau ada apa apa, adaji tempatnya curhat, adaji tempat melapor. Tak kenal maka tak sayang,” ujarnya.
Hapidah meyakini, kegiatan seperti ini mesti terus dimasifkan karena adanya kebiasaan penyebarluasan informasi dari mulut ke mulut.
Dengan begitu, dampak kekerasan di tengah tengah masyarakat dapat diminimalisir.
“Di sini hadir juga Pak Kanit Reskrim, nanti lebih banyak kita berdiskusi tentang masalah masalah yang terjadi di wilayahta‘,” katanya.
Ia pun berharap semua pihak dapat menjaga kekompakan dan kekeluargaan dalam menghadapi persoalan keseharian warga yang terjadi di wilayahnya.
“Agar Kelurahan Manggala ini bisa aman, tentram, jauh dari kekerasan, kita berjalan bersama sama seiring kasus kasus yang terjadi di daerahta’,” imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Manggala, Iptu Akbar Sirajuddin, menjelaskan bahwa Undang Undang Perlindungan Anak telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali.
Hal tersebut mengindikasikan betapa kompleks dan pentingnya perlindungan keluarga serta anak.
Di Kecamatan Manggala sendiri, ungkapnya, terdapat beberapa bentuk kekerasan yang kerap terjadi.
Di antaranya adalah penganiayaan, pencurian, pengancaman, pemerkosaan anak di bawah umur (18 tahun ke bawah), pembunuhan, membawa senjata tajam, dan tawuran.
Selanjutnya, khusus data tindak pidana pelaku anak di bawah umur di Polsek Manggala pada tahun 2020 sebanyak 6 kasus (1 kasus penganiayaan, 2 kasus pencurian, 3 kasus senjata tajam), tahun 2021 sebanyak 8 kasus (4 kasus senjata tajam dan 4 kasus pencurian), tahun 2022 sebanyak 7 kasus (4 kasus senjata tajam, 3 kasus penganiayaan), tahun 2023 sebanyak 4 kasus (1 kasus senjata tajam, 3 kasus penganiayaan).
“Jadi rata rata sajam (senjata tajam) dan aniaya,” beber Akbar.
Kasus kekerasan tersebut, lanjutnya, diakibatkan beberapa faktor seperti faktor ekonomi, keluarga, lingkungan, pendidikan, lemahnya penegakan hukum, dan pengaruh media sosial.
Akbar pun berpesan agar para orang tua senantiasa menanamkan nilai yang baik pada anak sambil menyibukkan mereka pada kegiatan yang positif.
“Saya sepakat sekali dengan hashtag-nya Pak Walikota, Jagai Anakta‘. Tanggung jawabnya itu sama kita semua. Baiknya anakta‘ itu kembali pada orangtuanya,” tuturnya.
Lebih lanjut, hadir pula Ketua Shelter Warga Kelurahan Pattingalloang, Nuraeni.
Ia membagikan motivasi dan pengalaman agar para warga, utamanya ibu ibu untuk aktif melakukan pemberdayaan.
Pemberdayaan diperlukan karena menurutnya, kondisi ekonomi sangat banyak mendorong terjadinya tindak kekerasan bagi sebagian masyarakat.
“Ekonomi tidak sehat, banyak terjadi pencurian, banyak KDRT,” tandasnya.
Orang tua pun dituntut aktif melihat dan mengembangkan potensi untuk menyejahterakan keluarganya.
“Jangan beban cari uang dikasih ke anak. Kita orang tua yang bertanggung jawab, makanya penting pemberdayaan, sejahterakan keluargata‘ sehingga tidak terjadi kekerasan,” pesannya.
