DP3A Makassar

Pemkot Makassar Dorong Kelurahan Lengkapi Data Profil Anak Secara Akurat

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Kolaborasi Data Profil Anak Kelurahan di Ruang Sipakalebbi Kantor Balaikota, Kamis (2/5/2024).

Kegiatan ini terkait perwujudan Kelurahan Layak Anak sebagai turunan dari Makassar yang telah menyandang status Kota Layak Anak (KLA).

Hadir berbagai perwakilan pemerintah kelurahan dari kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA Makassar, Anriany Saleng, menjelaskan bahwa data profil anak ini disusun setiap tahunnya.

“Data ini perlu disusun setiap tahunnya agar perkembangan keadaan anak dapat terekam dengan baik,” jelasnya dalam sambutan.

Data profil anak, lanjutnya, akan mendorong intervensi kebijakan yang berkualitas terkait pemenuhan hak anak.

“Agar tepat sasaran, maka diperlukan data dan informasi yang akurat tentang anak. Ini digunakan oleh berbagai pihak yang berkepentingan sebagai rencana pemenuhan hak anak,” tuturnya.

Anriany menambahkan, pemenuhan hak anak yang mendorong perlunya data profil anak didasarkan pada 5 klaster hak anak, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus.

“Mari kita bekerjasama untuk Pemerintah Kota Makassar dan memajukan program Jagai Anakta,” tutupnya.

fasilitasi pembuatan dan pengisian data profil anak oleh kelurahan di Kota Makassar, Kamis (2/5/2024).

Lebih lanjut, TRC UPTD PPA Kota Makassar, Abu Talib mengungkapkan besarnya komitmen Pemkot dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Setelah sebelumnya terdapat Peraturan Walikota (Perwali), kini Makassar juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait KLA.

“Jadi sudah ada Peraturan Daerah Kota Layak Anak, tapi sebelumnya sudah ada juga Perwali. Ini komitmen Pemkot terkait Jagai Anakta‘,” ungkapnya.

Bahkan, Pemkot Makassar diketahui telah meraih beberapa penghargaan dari pusat atau kementerian.

“Kota Makassar juga sudah berkali kali menerima penghargaan. Namun bukan penghargaannya yang dikejar, tapi benar benar pemenuhan hak anaknya,” tegas Talib.

Pemerintah level kota hingga kelurahan pun, sambungnya, perlu mengevaluasi kebutuhan ramah anak sesuai kewenangannya masing masing.

“Kita mengecek fasilitas agar bagaimana semuanya ramah anak. Lingkungan, fasilitas kesehatan, sekolah, ruang bermain, pusat kreatifitas, rumah ibadah yang layak anak, dll,” paparnya.

Kegiatan hari ini juga menghadirkan fasilitator Rosmiati Aziz (aktivis perempuan dan anak) yang memandu tata cara pembuatan dan pengisian data profil anak kelurahan.

Ia menekankan bahwa kelurahan dan kecamatan memiliki kontribusi besar untuk penilaian Kota Layak Anak.

Untuk itu, dirinya mengingatkan agar seluruh program atau kegiatan dapat didokumentasikan sebaik mungkin.

“Pembelajaran ke depannya agar semua terdokumentasi. Karena saat pengukuran kinerja dicek secara administratif,” jelas Rosmiati.

“Tapi sebenarnya ada atau tidak adanya penilaian untuk kelurahan, Ibu Bapak tetap harus membuat datanya (profil anak). Karena itu sangat diperlukan,” sambungnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com