Kampus

Aturan Baru Nadiem, Mahasiswa Tidak Wajib Skripsi

foto/ist : nadiem makarim.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Nadiem Makarim resmi mengeluarkan aturan baru perihal standar kelulusan mahasiswa S1 atau D4.

Aturan itu yakni Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang disampaikan pada Selasa (29/8/2023) melalui youtube Kemendikbud RI.

Salah satu poin aturan dimana mahasiswa tidak lagi wajib membuat skripsi.

“Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa bentuk prototipe, proyek dan bentuk lainnya,” kata Nadiem.

“Tidak hanya skripsi atau disertasi,” tambahnya.

Nadiem mengatakan setiap ketua prodi seharusnya bebas menentukan standar pencapaian kelulusan secara mandiri.

Aturan ini terang Nadiem lantara skripsi tidak lagi relevan bagi mahasiswa sarjana.

Nadiem meyakini aturan baru tersebut dapat mendorong perguruan tinggi mengimplementasikan kampus merdeka.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top