Kampus

Kuliah Online, Ketua HMI di IAIN Palopo Minta Kampus Fasilitasi Jaringan Internet

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dampak pandemi covid-19 juga merambah semua sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Pemerintah pusat hingga daerah, memberikan kebijakan untuk meliburkan seluruh lembaga pendidikan.

Hal ini dilakukan, sebagai upaya mencegah meluasnya penularan virus covid-19.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo salah satu kampus yang merumahkan mahasiswanya sampai keadaan kembali kondusif. Dan menerapkan kuliah daring (online)

Hal ini, merujuk surat edaran Dirjen Pendidikan Islam dengan nomor 657/03/2020 tentang upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan perguruan tinggi agama islam.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tersebut, terdapat beberapa kebijakan. Salah satunya, melakukan perkuliahan secara daring.

“Nah, sebagai bentuk implementasi dalam kelancaran proses belajar mengajar secara online, kampus juga berkewajiban menyediakan sarananya, dalam hal ini kartu data,” kata Ketua HMI Komisariat Syariah IAIN, Gst Avika, Jumat (27/3/2020).

Menurut Avika hal ini merujuk pada surat edaran tersebut. “Dimana pada poin c, disebutkan bahwa pimpinan perguruan tinggi islam melakukan kebijakan dan upaya strategis terutama dalam penanganan paket kuota dan atau akses bebas (free access) bagi mahasiswa dan sivitas akademika perguruan tinggi keagamaan islam masing-masing dengan penyedia jasa telekomunikasi,” tulis edaran tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top