JAKARTA, EDUNEWS.ID – Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof Ismail Fahmi Arrauf Nasution, menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa.
Usai mendengar aspirasi mahasiswa, Rektor memutuskan memberhentikan Dekan FUAD.
Sementara mahasiswa berdemokrasi di halaman gedung biro rektorat kampus, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Rektor menegaskan pihaknya memberhentikan/menonaktifkan, Mawardi Siregar, sebagai dosen dengan tugas tambahan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa sampai dengan keputusan rektor berikutnya.
Kemudian, menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Dekan sebagai langkah sementara guna mengisi jabatan yang kosong hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa di bawah semester 14 yang hanya menyusun skripsi maka akan diberikan pemotongan UKT.
Rektor juga meminta para Organisasi Kemahasiswaan untuk mengusulkan sarana dan prasarana sebagai penunjang akademik.
Rektor juga meminta kepada mahasiswa jika ditemukan adanya penyaluran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang tidak tepat sasaran maka pihaknya mempersilahkan kepada mahasiswa untuk melaporkan dengan membawa data pendukung.
“Kami berkomitmen untuk terus berkomunikasi secara terbuka dan memberikan perkembangan terbaru terkait dengan situasi ini. Harapannya, kita semua dapat bersikap bijak dan tenang dalam menyikapi hal ini, serta menjaga keharmonisan dalam civitas akademika kita,”imbuh rektor.
Setelah memenuhi tuntutan mahasiswa, Rektor beserta pimpinan organisasi Kemahasiswaan menandatangani secara bersama petisi tersebut dan akhirnya massa dengan tertib membubarkan diri.
