MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pungli penerimaan CPNS di UNM. Husain tak memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan Jumat (26/4/2024) lalu.
“Sebenarnya kemarin (Husain Syam diperiksa). Tapi tidak hadir. Selesai dari wisuda di Claro, langsung ke Semarang,” ujar Direktur Ditkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta kepada wartawan, Sabtu (27/4/2024) kemarin.
Sekada informasi, ini adalah kai kedua pemeriksaan Husain Syam. Sebelumnya ia telah diperiksa pada awal April lalu.
Selain Husain Syam, Polda Sulsel juga memeriksa beberapa pihak. Di antaranya sejumlah dekan fakultas.
Beberapa staf civitas akademika UNM yang terungkap namanya dalam rekaman percakapan yang disita penyidik, juga ikut diperiksa. Mereka menghadiri panggilan Jumat kemarin.
Hanya saja kata Helmy, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan kemarin.
“Senin depan baru gelar perkara,” jelasnya.
Ditanya apakah penyelidikan sudah mengarah pada pihak-pihak yang memungkinkan jadi tersangka? Helmy enggan berspekulasi.
“Tunggu saja hasil gelar perkara nanti. Kita nda bisa berandai-andai,” ucapnya.
Polda Kantongi Bukti
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menyita dua rekaman yang diduga terkait dengan kasus pungli penerimaan CPNS di Universitas Negeri Makassar (UNM). Dua bukti rekaman suara yang disita masing-masing berdurasi 11 dan 6 menit.
Dalam rekaman tersebut terungkap ada tanda terima kasih sebesar Rp55 juta yang disetorkan CPNS kepada seseorang. Yang bersangkutan disebut sebagai perantara.
Ia mengaku tanda terima kasih itu untuk rektor yang diserahkan melalui dekan. Nilainya pun disebut secara gamblang. Rp55 juta.
Hanya saja, dalam rekaman tidak secara eksplisit disebut nama rektor maupun dekan yang dimaksud.
Dalam rekaman yang beredar juga ada nama-nama yang disebutkan selain rektor dan dekan. Nama-nama itu diduga merujuk pada staf dan pegawai UNM.
Dalam dua rekaman yang beredar hanya sekali disebut nama UNM. Yakni saat mereka menyebut UNM lockdown.
Dari pembicaraan ini diduga rekaman ini terjadi saat puncak pandemi Covid-19. Antara tahun 2021 dan 2022.
Sebab dalam rekanan disebutkan bahwa UNM lockdown. Beberapa kali rektor dan dekan juga disinggung namun tidak secara eksplisit disebutkan namanya.
Hal ini juga sudah diklarifikasi Rektor UNM Husain Syam. Husain mengakui bahwa dalam rekaman ada rektor yang disebut. Namun tidak jelas itu rektor mana.
“Karena mereka cuma bilang rektor. Tidak ada nama yang disebut. Jadi silakan diusut,” ucap Husain.
