Kampus

Rektor Unri Larang Keras Kebiasaan Penyediaan Makanan Saat Ujian Proposal Hingga Disertasi Mahasiswa

Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti

RIAU, EDUNEWS.ID – Rektor Universitas Riau Prof Dr Sri Indarti menerbitkan aturan terbaru guna menertibkan kebiasaan penyediaan makanan kepada dosen saat ujian proposal dan skripsi hingga disertasi mahasiswa.

Prof Sri Indarti mengeluarkan larangan keras praktik yang memberatkan mahasiswa itu diterus-teruskan.

Dalam surat edarannya bernomor: 6827 Tahun 2023, sang Rektor melarang penyediaan konsumsi berkaitan kegiatan seminar proposal, sidang skripsi, seminar hasil, tesis hingga disertasi.

“Segala hal yang berhubungan dengan penyediaan konsumsi (nasi kotak, snack box, buah-buahan) tidak dibebankan kepada mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan tersebut,” demikian isi kutipan surat edaran Rektor Unri tersebut. 

Surat edaran itu memberikan penekanan keras kalau dosen juga dilarang menerima pemberian mahasiswa saat ikut kegiatan mulai dari sidang proposal hingga sidang disertasi.

“Tidak diperkenankan menerima pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa yang melaksanakan dan atau mengikuti kegiatan dimaksud. Termasuk pihak-pihak yang terkait dengan mahasiswa dimaksud,” bunyi poin lanjutan surat edaran.

Surat edaran Rektor Unri ini ditujukan kepada seluruh dekan dan direktur pasca sarjana.

Para dekan dan direktur diminta untuk menyosialisasikan surat edaran berkaitan dengan integritas akademik.

Surat edaran itu mulai berlaku sejak ditandatangani oleh Rektor Unri pada 9 Maret lalu.

Adapun pelanggaran terhadap isi surat edaran dapat dilaporkan ke pihak Rektorat Unri.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top