YOGYAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak UGM bersedia membuka seluruh dokumen akademik presiden ke-7 RI Joko Widodo namun dengan syarat.
Pihak UGM mengatakan, dokumen akademik itu akan dibuka jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada, dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan,” ujar Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Wening Udasmoro di UGM, Selasa (15/4/2025).
Hal itu disampaikan Wening menyusul kedatangan puluhan orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa pagi, untuk meminta klarifikasi soal dugaan ijazah palsu Jokowi.
Pimpinan UGM telah menerima tiga orang perwakilan TPAU, yakni Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan untuk beraudiensi terkait dengan hal itu.
Menurut Wening, UGM sebagai institusi pendidikan memiliki kewenangan akademik yang jelas dan berbasis pada dokumen resmi.
“Kami mempersilahkan, apabila nanti kemudian ada proses pengadilan atau apa pun, UGM siap. Misalnya, sebagai saksi, kami siap. Kami dasarnya adalah dokumen yang ada,” tegas Wening.
