Pendidikan

Sambut Baik Permendikbud Komite Sekolah, Indra Charismiadji : Sekolah Juga Harus Punya Program Yang Jelas

Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerhati pendidikan Indra Charismiadji menyambut positif keberadaan Permendikbud tentang Komite Sekolah tersebut. Hal itu berbeda dengan zaman Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) yang membolehkan adanya pungutan.

“Dunia pendidikan kita saat ini sedang lesu, hasil survei internasional mutu pendidikan kita juga rendah. Dengan adanya Permendikbud ini, kami berharap sekolah lebih fleksibel dalam menghimpun dana untuk meningkatkan mutu pendidikan,” kata Indra.

Meski demikian, dia menggarisbawahi bahwa sekolah harus mempunyai program yang jelas.

“Orang tua dan sekolah bersama harus duduk bersama memikirkan apa yang dibutuhkan sekolah,” cetus Indra.

Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 yang ditandatangani pada 30 Desember 2016 tersebut membahas mengenai komite sekolah yang diberi kewenangan untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top