JAKARTA, EDUNEWS.ID – Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan ASN yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menuai beragam tanggapan publik.
Salah satunya, Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.
Dia menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya melakukan kajian komprehensif berdasarkan data dan fakta dalam memberikan instruksi.
“Alasan soal Covid-19 yang menjadi dasar larangan, sangat tak masuk akal. Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan. Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi Endemi,” jelasnya, Jumat (24/3/2023).
Ia pun mengingatkan pemerintah agar bijak serta hati-hati membuat kebijakan.
“Jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan justru malah membuat kohesi sosial antar masyarakat semakin meruncing lagi. Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang,” sambungnya.
La Nyalla menambahkan bahwa yang seharusnya dilakukan Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainnya, sehingga lebih sederhana dan hemat, bukan justru melarangnya.
“Momen buka puasa bersama merupakan momen kebersamaan serta tradisi untuk mempererat persaudaraan, selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan,” tutupnya.
