TAKALAR, EDUNEWS.ID – Puluhan warga Polombangkeng, Kab. Takalar, berselisih dengan pihak PTPN XIV Takalar dan aparat kepolisian. Perselisihan itu terjadi karena warga tak menerima lahannya tetap digunakan oleh PTPN sedangkan Hak Guna Usaha (HGU)-nya diketahui telah berakhir pada Juli 2024 lalu.
“Maaf tidak bisa dihentikan pengolahannya karena kami juga cuma menjalankan perintah. Apalagi tidak ada instruksi dari pemerintah untuk menghentikan proses pengolahan. Meskipun tebunya sudah besar kalau putusannya nanti pemerintah bilang taanahnya warga itu, yah, silakan ambil,” ucap salah seorang pegawai PTPN yang didampingi polisi saat hendak beraktivitas, Kamis (1/8/2024), di area perkebunan Desa Lasang Barat.
Warga berusaha menghalau agar lahan mereka tidak digunakan selama proses penyelesaian konflik oleh Pemkab Takalar berlangsung. Namun usaha mereka menemui kebuntuan lantaran dihalau puluhan aparat kepolisian.
Sebelumnya pihak PTPN, tanpa aparat kepolisian, juga berusaha mengelola kawasan tersebut pada Rabu (31/7/2024) lalu. Pada saat itu, warga berhasil menghentikan percobaan aktivitas oleh PTPN tersebut secara baik-baik dan tanpa kekerasan.
“Warga meminta pengolahan untuk dihentikan dulu. Karena HGU PTPN telah berakhir pada 9 Juli 2024. Kemudian saat ini juga Pemkab Takalar sedang mengupayakan penyelesaian konflik setelah warga melakukan tiga kali aksi di depan Kantor Bupati Takalar,” jelas Rola, salah satu warga.
Di kawasan perkebunan, Rola melihat dua alat pembajak lahan dan kendaraan pembawa karung pupuk yang meyakinkannya bahwa lahan tersebut hendak digunakan oleh PTPN. Karena kejadian ini, warga mengaku geram karena merasa PTPN tidak menghargai proses penyelesaian konflik yang tengah berlangsung.
Progres Penyelesaian Konflik di Pemkab Takalar
Terakhir kali, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad kesekian kalinya menjanjikan warga Polombangkeng Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kisruh HGU PTPN. Hal ini Setiawan sampaikan saat puluhan warga Polombangkeng mendatangi kantor Bupati Takalar untuk menagih janji Pemkab pada awal Juli 2024.
“Tapi kami upayakan minggu depan akan terlaksana, paling cepat sekitar tanggal 15 Juli 2024 karena kami harus mendiskusikan terlebih dahulu di internal kami,” tutur Setiawan ke warga di Ruang Rapat Kantor Bupati.
Setelah Jokowi datang dalam rangka peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Pamukkulu, Setiawan mengaku pihaknya merencanakan RDP untuk tanggal 10 Juli 2024. Namun Setiawan menuturkan belum mempersiapkan kebutuhan RDP karena alasan waktu yang mepet.
“Sebelumnya saya memohon maaf atas ketidakhadiran saya saat aksi yang dilakukan di depan kantor Bupati berhubung saat itu saya sedang menjalankan tugas di luar daerah. Tapi semua dokumen yang masuk telah saya disposisi dan minta untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
