TAKALAR, EDUNEWS.ID – Sempat ditunda karena kedatangan Presiden Jokowi, Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad kembali janjikan warga Polombangkeng Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk bahas kisruh Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV Takalar. Hal ini Setiawan sampaikan saat puluhan warga Polombangkeng mendatangi kantor Bupati Takalar untuk menagih janji Pemkab saat aksi 26 Juni 2024 lalu.
“Tapi kami upayakan minggu depan akan terlaksana, paling cepat sekitar tanggal 15 Juli 2024 karena kami harus mendiskusikan terlebih dahulu di internal kami,” ucap Setiawan ke warga di Ruang Rapat, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Setelah Jokowi datang dalam rangka peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Pamukkulu, Setiawan mengaku pihaknya merencanakan RDP untuk tanggal 10 Juli 2024. Namun Setiawan mengaku belum mempersiapkan kebutuhan RDP karena alasan waktu yang mepet.
“Sebelumnya saya memohon maaf atas ketidakhadiran saya saat aksi yang dilakukan di depan kantor Bupati berhubung saat itu saya sedang menjalankan tugas di luar daerah. Tapi semua dokumen yang masuk telah saya disposisi dan minta untuk segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Foto: Momen Pj Bupati Takalar respons keluhan warga. (Dok. Istimewa)
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Takalar Syafaruddin juga mengaku bahwa RDP akan dilaksanakan dan sisa menyebar surat undangan. Sedangkan Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye KontraS Sulawesi Al Iqbal, yang tergabung di Gerakan Anti Monopoli Tanah (GRAMT) dan membersamai warga meminta Pemkab untuk aktif proaktif dalam menyelesaikan kisruh ini.
“Kami tidak menginginkan kanflik itu semakin membesar ketika Pemkab lamban dalam menyelesaikan konflik antara warga dengan PTPN XIV. Apalagi hari ini per 9 Juli 2024 semua HGU PTPN XIV telah habis,” jelas Cibal, nama sapaannya.
Cibal juga mengingatkan Pemkab untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dengan pejabat sebelumnya dalam pembentukan tim yang fokus menyelesaikan konflik. Pasalnya, kata Cibal, tim sebelumnya tidak melibatkan warga secara aktif dan hingga kini masih belum terlihat hasil kerjanya.
“Sebelumnya pada tahun 2021 tim serupa juga pernah dibentuk oleh Bupati Takalar saat itu bahkan sudah di SK-kan. Namun tim tersebut tidak melibatkan 1 pun warga. Progres kerjanya pun tidak terlihat sampai saat ini,” keluh Cibal.
Dalam kesempatan itu, warga turut menyampaikan keluhan soal bagaimana tanah mereka bisa dikontrak oleh PTPN XIV. Warga meminta tanahnya kembali karena merasa tanah tersebut adalah satu-satunya sumber penghidupan yang dapat memperbaiki nasib mereka.
