KENDARI, EDUNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (13/4/2023).
Massa aksi menuntut agar pemerintah dapat bertindak terhadap pihak yang menaikkan tarif tiket kapal tujuan Bau Bau yang diduga diputuskan secara sepihak.
Rasidin selaku Jenderal Lapangan (jendlap) menilai kebijakan PT Pelayaran Dharma Indah menaikkan harga tiket adalah cacat prosedural sebab dilakukan tanpa koordinasi terlebih dahulu.
“Kami menilai adanya praktik yang tidak sesuai dengan regulasi dan merupakan bagian dari pungutan liar dan tindakan melawan hukum. Kami mendesak kepada seluruh pihak yang bersangkutan agar kiranya bisa menindak tegas atau memberikan sanksi terhadap PT. Pelayaran Dharma Indah,” ucap Rasidin.
Sementara itu, Asisten III Gubernur Sultra, Sukanto menemui massa aksi, mengklaim bahwa harga tiket kapal cepat rute Baubau sudah sesuai dengan Pergi Nomor 90 Tahun 2022 yakni tiket kapal laut tujuan Kendari – Raha sebesar Rp 140 ribu, dan untuk tujuan Kendari – Bau Bau sebesar Rp 212 ribu.
Sukanto berjanji akan mengembalikan harga tiket kapal laut sesuai dengan Pergub No. 90 tahun 2022 tersebut yang bersifat tetap dan mengikat.
“Karena janji akan memproses ini, dan kami punya tim segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra untuk memanggil PT. Pelayaran Dharma Indah, untuk mempertanggungjawabkan keputusan harga tiket kapal laut secara sepihak,” tutupnya.
Disaat yang sama, Perwakilan dari Dinas Perhubungan Sultra oleh Kabag hukum, Jalil Arazak mengaku bahwa pihaknya akan menyurat kepada pihak yang bersangkutan sebagai tindak lanjut atas kebijakan yang dinilai melanggar aturan.
“Kami sudah menyurat ke PT. Pelayaran Dharma Indah dan mengajak HMI Cabang Kendari, turut bersama-sama menindaklanjuti kenaikan harga tiket kapal laut oleh PT. Pelayaran Dharma Indah,” terang Jalil.
Sebagai informasi, pertemuan membahas tindak lanjut tuntutan tersebut dijadwalkan pekan depan, Senin (17/4/2023).
