MADURA, EDUNEWS.ID – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep menyampaikan pernyataan sikapnya terkait polemik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan usai kegiatan Nuzulul Quran yang selanjutkan dengan konferensi pers di Sekretariat PMII Cabang Sumenep, Minggu (16/4/2023).
Ketua Umum PMII Cabang Sumenep Muhamad Abdu mengatakan, KPK adalah lembaga independen dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Tugas utamanya adalah melakukan pemberantasan korupsi dengan profesional, intensif, dan berkesinambungan,” kata Muhammad Abdu dalam rilisnya.
Dirinya menganggap polemik yang terjadi belakangan ini menurunkan marwah dan harga diri KPK.
“KPK tidak lagi independen setelah banyak intrik politik yang dilancarkan oleh Firli. Firli dianggap gagal dalam memimpin KPK,” ungkapnya.
Dia pun meminta ketua KPK Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya karena telah mencoreng marwah lembaga KPK.
“Secara tegas kita meminta Ketua KPK untuk mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Selain mendesak Firli mundur, PMII Cabang Sumenep juga mendesak Dewan Pengawas KPK menindak setiap pimpinan serta pegawai KPK yang terbukti menyimpang dari kode etik dan aturan perundang- undangan.
